Kegiatan Posbindu PTM Desa Tlaga
Kegiatan Posbindu PTM Rahayu Desa Tlaga
POSBINDU PTM (Pos Pembinaan Terpadu) (Penyakit Tidak Menular) merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan di Desa Tlaga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) serta menurunkan resiko kejadian Penyakit Tidak Menular dimasyarakat Desa yang mana beberapa tahun ini meningkat, contohnya seperti DM (Diabetes Mellitus), Jantung, Strok, Hipertensi dan Lain-lain. Kegiatan ini meliputi pengecekan kesehatan dan penyuluhan/KIE oleh petugas kesehatan dan laboratorium Puskesmas Kecamatan Gumelar, Bidan Desa dan dibantu oleh para Kader POSBINDU PTM.
Dasar Hukum:
UU Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan disebutkan tentang Penyakit Tidak Menular (PTM):
Pasal 158:
- Ayat 1 menyatakan bahwa "Pemerintah daerah dan masyarakat melakukan upaya pencegahan, pengendalian, penanganan PTM beserta akibat yang ditambahkan".
- Ayat 2 disebutkan bahwa " Upaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan berperilaku sehat dan mencegah terjadinya PTM beserta akibat yang ditimbulkan"
Sasaran:
Sasaran POSBINDU PTM Rahayu Desa Tlaga adalah usia 18 s.d 60 tahun dan untuk mengawalinya sasaran kami adalah seluruh Lembaga-lembaga yang ada di Desa Tlaga seperti Perangakat Desa Tlaga, LPMD, BPD, RT dan RW, Karang Taruna,PKK, dan LINMAS.