Pemerintah Desa
Pemerintah desa adalah unit pemerintahan terkecil dalam struktur administratif di Indonesia. Tugas utama dari pemerintah desa adalah melayani dan memberdayakan masyarakat desa, mengelola sumber daya lokal, dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengembangan desa, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.